Pentingnya Diversi (Musyawarah Antara Pihak) Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencurian Oleh Anak

Bandar Lampung, 4/3/24

Hasil penelitian mengenai pentingnya diversi (musyawarah antara pihak) dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian oleh anak. Kasus pencurian oleh anak sering kali menimbulkan dilema. Di satu sisi, tindakan pencurian harus dihukum. Di sisi lain, anak-anak masih dalam tahap perkembangan dan membutuhkan pembinaan, bukan hukuman.

Diversi, sebagai salah satu instrumen dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), memainkan peran penting dalam mewujudkan keadilan restoratif. Pendekatan ini mengutamakan pemulihan korban dan perbaikan perilaku anak, dengan mengecilkan pembalasan semata.

Penelitian ini dilakukan dengan metode studi Kasus Pengadilan Negeri Liwa menggunakan pendekatan penelitian  yuridis  empiris. Penelitian ini menyimpulkan pada peningkatan kapasitas SDM dan pendekatan keadilan restoratif yang perlu dioptimalkan melalui sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak terkait.

(Gia)